Breaking News

Sayang Nyawa di Jalan Raya Polres Melawi Gelar Operasi Patuh Kapuas 2026, Tegas Menindak Namun Tetap Humanis Mengayomi.

​Melawi, Kalbar - IntelijenBorneo.com.  Berkomitmen penuh dalam menjaga keselamatan warga di jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Melawi menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Kapuas 2026 di Aula Tribrata, Kamis (4/6/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kesiapan matang menjelang Hari Bhayangkara tahun 2026, demi menciptakan ruang lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Melawi yang dicintai.

​Rapat kesiapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, selaku Kepala Operasi Polres Melawi (Ka Ops Res). Turut mendampingi Waka Ops Res Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardi, S.H, serta Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, S.H.

Menjaga dengan Hati, Menindak dengan Bukti
​Dalam arahannya yang sarat akan wibawa namun tetap menyentuh sisi humanis, AKBP Harris Batara Simbolon menekankan bahwa operasi kali ini bukan sekadar tentang penegakan hukum, melainkan sebuah gerakan moral untuk menyelamatkan jiwa di jalan raya. Beliau menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan edukasi yang santun namun tidak ragu mengambil tindakan hukum jika kenyamanan publik terusik.

​"Kepada seluruh pejabat operasi dan personel yang terlibat, lakukan upaya edukasi secara humanis. Kita adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Namun, jika ada pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain, tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan warga Melawi adalah prioritas tertinggi kita," tegas AKBP Harris.

9 Sasaran Utama Operasi Patuh Kapuas 2026
​Mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas Yang Berkeselamatan Jelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026”, Polres Melawi akan memfokuskan pengawasan pada 9 pelanggaran krusial berikut:

No Sasaran Pelanggaran Utama 1.Menggunakan ponsel saat berkendara 2.Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).                        3.Berboncengan lebih dari satu orang.  4.Berkendara melawan arus.      5.Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkotika.                                      6.Tidak menggunakan helm SNI (Roda 2) dan Safety Belt (Roda 4).            7.Melanggar batas kecepatan maksimal 8.Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong) 9.Menggunakan plat nomor (TNKB) palsu atau mencurigakan

Komitmen Berantas Balapan Liar dan Knalpot Brong
​Polres Melawi juga menaruh perhatian serius pada gangguan kebisingan dan aksi ugal-ugalan yang kerap meresahkan kenyamanan malam warga. Kapolres menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan tilang sesuai ketentuan dan memastikan efek jera yang positif demi kesadaran bersama.

​"Khususnya untuk aksi berbahaya seperti balapan liar dan penggunaan knalpot brong, saya perintahkan anggota untuk tidak ragu bertindak. Langkah tegas harus diambil demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif di Bumi Juang, Kabupaten Melawi," pungkas AKBP Harris dengan nada berwibawa.

​Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026 ini, Polres Melawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Karena sejatinya, tertib di jalan raya adalah cerminan dari masyarakat yang maju dan bermartabat.

Sumber: Humas Polres Melawi (S)


© Copyright 2022 - Intelijen Borneo