Breaking News

Polres Melawi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Nanga Pinoh, 4,81 Gram Narkotika Disita.

Melawi Kalbar, IntelijenBorneo.com.  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Melawi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pall, Kecamatan Nanga Pinoh. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 4,81 gram.

​Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial WK (29) dan HA (38) pada Senin (23/02/2026) malam.

​Kronologi Penangkapan
​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2026 terkait adanya rencana transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan mapping di lapangan.

​"Kedua pelaku diamankan di sebuah gang di Jalan Prawindo, Desa Pall. Saat penggeledahan, kami menemukan satu paket plastik transparan berisi sabu seberat 4,81 gram yang disimpan dalam kantong plastik hitam," ujar AKP Dhanie dalam keterangannya, Jumat (27/02/2026).

​Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya berupa :
​2 (dua) unit ponsel Android.
​1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu gelap.
​Hasil Uji Laboratorium dan Tes Urine
​Guna memperkuat penyidikan, pihak kepolisian telah melakukan uji laboratorium dan tes urine terhadap para tersangka.

​Barang Bukti  Hasil uji Bid Labfor Polda Kalbar menyatakan barang bukti positif (+) mengandung metamfetamina (sabu).
​Tersangka: Hasil tes urine di RS Kasih Bunda Jaya menunjukkan kedua tersangka positif (+) Amphetamine dan Metamphetamine.

​Konsekuensi Hukum
​Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​"Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya dengan memberikan informasi ini," tegas AKP Dhanie.

​Menutup keterangannya, AKP Dhanie memberikan pesan edukatif kepada masyarakat. "Di bulan yang penuh hikmah ini, mari kita perbanyak ibadah, bukan justru terlibat dalam peredaran gelap narkoba," pungkasnya.


HMS Res Mlw (S)
Publish : Jon Lendri, S.Sos.,

© Copyright 2022 - Intelijen Borneo