Menjelang hiruk-pikuk perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengambil langkah tegas namun strategis. Melalui Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ, seluruh Kepala Daerah di Indonesia diminta untuk tetap "di rumah" dan menunda rencana perjalanan ke luar negeri selama periode libur Lebaran tahun 2026 ini. Rabu, (11/03/26).
Kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah arus mudik yang masif.
Surat Edaran (SE) yang ditetapkan pada 8 Maret 2026 ini menitikberatkan pada empat poin krusial yang harus dijaga oleh para pemimpin Daerah.
Keamanan dan keselamatan dalam mengantisipasi risiko selama libur panjang bersama Forkopimda.
Menjaga arus mudik dan memastikan kesiapan infrastruktur serta kelancaran lalu lintas di wilayah masing-masing.
Pengendalian Inflasi memantau harga bahan pokok agar tetap stabil saat permintaan melonjak.
Kesiapan Perayaan memastikan ibadah dan perayaan Idul Fitri berjalan khidmat dan tertib.
Dalam instruksi tersebut, Mendagri menegaskan bahwa mulai 14 Maret hingga 28 Maret 2026, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah wajib berada di wilayah kerjanya masing-masing.
"Kepala Daerah dilarang bepergian ke luar negeri, kecuali untuk hal yang sangat esensial seperti arahan langsung dari Presiden atau keperluan pengobatan yang mendesak," tulis petikan dalam edaran tersebut.
Bahkan, rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin yang sudah terlanjur terbit untuk tanggal tersebut diminta untuk segera dibatalkan atau dijadwalkan ulang.
Kebijakan ini menunjukkan semangat produktif birokrasi. Dengan hadirnya pemimpin di lapangan, pengambilan keputusan saat terjadi kendala arus mudik atau lonjakan harga di pasar dapat dilakukan secara instan. Ini adalah bentuk inovasi dalam tanggung jawab publik, di mana keberadaan fisik pemimpin menjadi jaminan rasa aman bagi warga.
Tembusan surat ini pun tidak main-main, mulai dari Presiden RI hingga jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, menandakan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan kepala Daerah akan dilakukan secara ketat.
Publish : Jon Lendri, S.Sos.,

Social Header