Breaking News

Independensi di Tengah Riuh Aksi Ketua PN Sintang Tegaskan Putusan Hukum Tak Bisa Diintervensi Massa.

Sintang Kalbar, IntelijenBorneo.com.            Di tengah gelombang aksi damai yang mengawal proses praperadilan di Kabupaten Sintang, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Imron Rosyadi, S.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait marwah peradilan. Ia menjamin bahwa setiap ketukan palu hakim lahir murni dari fakta hukum, bukan karena desakan opini publik atau tekanan massa.

​Pernyataan tersebut disampaikan dalam Apel Konsolidasi Pengamanan di lingkungan PN Sintang, Senin (30/03/26), menyusul rangkaian aksi simpatisan yang mengawal jalannya persidangan perkara Agustinus Cs.

​Fakta Persidangan Sebagai Panglima
​Imron Rosyadi menekankan bahwa sistem peradilan bekerja atas dasar pembuktian yang objektif. Ia menepis anggapan bahwa kehadiran massa di luar persidangan dapat memengaruhi substansi putusan hakim.

​"Putusan ini murni atas pertimbangan hakim berdasarkan pembuktian dari masing-masing pihak, bukan karena adanya tekanan atau pressure dari massa yang datang. Jadi, bukan karena ada massa kemudian permohonan dikabulkan," tegas Imron di hadapan peserta apel.

​Apresiasi Sinergi TNI-Polri
​Kelancaran proses hukum ini tidak lepas dari peran aparat gabungan yang menjaga kondusivitas di lapangan. Imron menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel TNI dan Polri yang telah bersiaga sejak awal perkara bergulir.

​Keamanan Maksimal : Menjamin ruang gerak hakim tetap independen tanpa merasa terancam.
​Ketertiban Umum : Memastikan aksi penyampaian pendapat di muka umum tidak mengganggu pelayanan publik di pengadilan.
​Profesionalisme : Menjaga marwah institusi hukum dari potensi konflik horizontal.

​"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan mengamankan PN Sintang. Situasi yang aman sangat mendukung independensi hakim dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
​Latar Belakang Perkara

​Sebelumnya, ratusan simpatisan Agustinus Cs memadati area depan PN Sintang untuk menggelar aksi damai. Meskipun melibatkan massa yang cukup besar, koordinasi yang baik antara korlap aksi dan pihak keamanan membuat seluruh rangkaian persidangan praperadilan berjalan tertib hingga mencapai titik final.

​Dengan berakhirnya apel konsolidasi ini, PN Sintang kembali menegaskan komitmennya sebagai benteng keadilan yang transparan namun tetap kokoh menjaga independensi dari segala bentuk intervensi non-yuridis.

​Sumber: Humas Polres Sintang
Editor: Jon Lendri, S.Sos.

© Copyright 2022 - Intelijen Borneo